Jakarta, MEDIASERUNI – Pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), memutuskan bahwa tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi pada triwulan IV (Oktober-Desember) 2024 tidak akan mengalami perubahan.
Keputusan ini diambil meski secara makroekonomi, tarif seharusnya mengalami kenaikan akibat faktor-faktor seperti kurs, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan harga batu bara acuan (HBA). Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 yang mengatur penyesuaian tarif listrik setiap tiga bulan sekali.
Menurut Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P. Hutajulu, meski parameter ekonomi dari bulan Mei hingga Juli 2024 menunjukkan bahwa tarif listrik seharusnya naik, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif tetap demi menjaga daya beli masyarakat serta daya saing industri.
“Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan dibandingkan dengan tarif pada kuartal III 2024. Akan tetapi, demi menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri saat ini, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik tidak mengalami perubahan atau tetap,” ungkap Jisman pada Senin, 30 September 2024.
PLN sebagai penyedia listrik nasional, melalui Direktur Utamanya, Darmawan Prasodjo, menyatakan dukungannya terhadap keputusan pemerintah. Darmawan menegaskan bahwa PLN akan terus menjaga kualitas layanan dan memastikan pasokan listrik tetap andal, guna mendukung perekonomian masyarakat yang semakin bergantung pada listrik.
“PLN siap mendukung pemenuhan pasokan listrik untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat. Listrik kini tidak hanya sebagai alat penerangan namun memegang peran vital dalam kehidupan masyarakat,” kata Darmawan.
Darmawan menjelaskan, selain memenuhi pasokan listrik, PLN di saat bersamaan terus berupaya menjaga efisiensi operasional dan biaya untuk mendukung kelancaran proses bisnis.
Di sisi lain PLN juga secara aktif terus meningkatkan penjualan tenaga listrik dan menghadirkan beragam promo dan insentif yang menarik bagi masyarakat.
“PLN berkomitmen mendukung penyediaan energi listrik yang andal dan terjangkau untuk menjaga tingkat inflasi dan daya saing industri. Di sisi lain PLN juga akan terus meningkatkan upaya efisiensi dan mengerek penjualan listrik,” pungkas Darmawan.
Adapun, untuk rincian tarif tenaga listrik di Triwulan IV 2024 (Oktober-Desember) dapat diakses melalui https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment. (Ari/*)