MEDIASERUNI.ID – Tanpa kehadiran bupati terpilih, Komisi Pemilihan Umum atau KPU Karawang resmi menetapkan pasangan H. Aep Syaepuloh dan H. Maslani, sebagai pemenang Pilkada Karawang 2024, Kamis, 9 Januari 2025.

“Penetapan ini wujud transparansi kami kepada masyarakat Karawang. Acara ini terbuka untuk umum dan disiarkan langsung mulai pukul 13.00 Wib,” ujar Ketua KPU Karawang Mari Fitriana.

Baca Juga:  Peta Politik Pilkada Kabupaten Sukabumi Menjelang Pendaftaran ke KPU

Mari menjelaskan, penetapan dilakukan melalui rapat pleno sesuai dengan surat dari KPU RI nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025. Proses ini mengacu pada Pasal 57 ayat (1) PKPU Nomor 18 Tahun 2024.

Surat itu menyatakan bahwa jika tidak ada gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK), penetapan calon terpilih harus dilakukan maksimal tiga hari setelah pemberitahuan resmi dari KPU RI diterima.

Baca Juga:  Emak Emak CKM Grup Serbu Masuk Gratis Riviera Waterpark Citra Kebun Mas

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk ketua partai politik, Bawaslu Karawang, Forkopimda, tim sukses, LO, serta anggota PPK Sekabupaten Karawang.

Penetapan ini menjadi puncak dari seluruh rangkaian tahapan Pilkada Karawang 2024. Sementara ketidakhadiran Aep Syaepuloh sebagai bupati terpilih, dikarena dia saat ini sedang melakukan ibadah umrah. (Ari/*)