Pemalang, MEDIASERUNI.ID – Setelah mencuat dugaan penganiayaan dan penelantaran terhadap seorang Anak Buah Kapal (ABK) bernama Krisdiyanto, tekong kapal berinisial Johari akhirnya memberikan hak jawab untuk meluruskan informasi yang sebelumnya beredar di masyarakat.

Johari menegaskan bahwa beberapa tuduhan yang disampaikan pihak korban dalam pemberitaan sebelumnya, khususnya terkait penelantaran, tidak dibayar gaji, dan dugaan kekerasan, perlu ia klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman.

“Tidak Ada Penelantaran, Semua Fasilitas Sudah Saya Sediakan”

Dalam penjelasannya, Johari menyatakan bahwa dirinya justru memfasilitasi perjalanan dan kebutuhan ABK tersebut selama proses bekerja.

“Kalau masalah ditelantarkan itu tidak benar. Travel saja saya yang bayar, saya yang fasilitasi. Kalau dari awal memang saya telantarkan, tentu sejak awal juga tidak akan saya siapkan semuanya,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa dirinya bahkan turut mengurus kebutuhan perjalanan dan pekerjaan ABK tersebut, termasuk saat berangkat maupun kembali.

Baca Juga:  Parade Kebaya Nasional Bakal Meriahkan Hari Kebaya 24 Juli Mendatang

Gaji Disebut Sudah Dibayarkan Penuh

Menanggapi tudingan tidak membayar gaji, Johari juga membantah hal tersebut. Ia memastikan bahwa hak-hak ABK telah dibayarkan sesuai kesepakatan.

Menurut keterangan Johari, total pendapatan Krisdiyanto mencapai lebih dari Rp6 juta. Setelah dipotong pinjaman sebesar Rp2.250.000, sisa gaji sebesar Rp3.950.000 telah diserahkan langsung kepada orang tua korban.

“Gaji sudah saya bayarkan penuh. Sisanya Rp3.950.000 diterima langsung oleh ibunya,” ujarnya.

Johari menegaskan bahwa proses pembayaran dilakukan secara transparan dan disaksikan oleh pihak terkait.

Terkait Dugaan Penganiayaan: “Berawal dari Perilaku ABK Sendiri”

Dalam hak jawabnya, Johari juga menanggapi dugaan penganiayaan yang dialamatkan kepadanya. Ia mengklaim bahwa situasi yang terjadi di kapal dipicu oleh perilaku korban yang disebut sering tidak disiplin dan kerap menimbulkan masalah saat bekerja di laut.

Baca Juga:  Bupati Anom Tekankan Pembenahan Layanan: “PDAM Harus Lebih Profesional, Responsif, dan Akuntabel”

“Dia itu tidak mau kerja, tapi mintanya dibayar. Sering bertindak semaunya sendiri. Teman-teman ABK juga tahu bagaimana perilakunya sehari-hari,” kata Johari.

Ia menyebut bahwa keluhan terhadap sikap korban bukan hanya terjadi di kapal yang ia nakhodai. Berdasarkan informasi, korban disebut pernah dipulangkan dari kapal lain hanya dalam waktu 15 hari karena perilaku serupa.

Sejumlah ABK yang bekerja bersamanya disebut siap memberikan keterangan apabila diperlukan untuk meluruskan situasi sebenarnya.

Minta Informasi Tidak Dibangun Sepihak

Menutup hak jawabnya, Johari berharap agar semua pihak tidak langsung menyimpulkan persoalan sebelum proses hukum berjalan dan semua pihak diperiksa.

“Saya hanya berharap informasi tidak berat sebelah. Kalau ada pernyataan atau pemberitaan, harusnya juga mendengar keterangan dari semua pihak,” ujarnya.

Ia mengaku siap mengikuti proses hukum apabila sewaktu-waktu dimintai keterangan.