Karawang, MEDIASERUNI.ID – Warga Desa Karangligar Telukjambe Barat, Karawang, dikejutkan dengan penemuan limbah medis yang berserakan di RT 07/02 wilayah desa tersebut.

Limbah medis tersebut ditemukan Rabu 9 April 2025, sore, di pinggir jalan yang biasa dilewati warga dari Desa Wadas menuju Karangliggar.

Jenis sampah yang ditemukan diantaranya bekas jarum suntik, selang infus, botol obat, pembungkus medis, bahkan dokumen pasien. Semuanya dibungkus dalam plastik hitam dan dibuang di area yang rawan banjir.

Baca Juga:  PWI Bandung Barat Bangun Kolaborasi dengan KPU, Ciptakan Pilkada 2024 yang Jurdil

Aktivis lingkungan Rere Tri Cahyo menyebut pembuangan limbah medis secara sembarangan sangat berisiko.

“Ini bukan cuma soal sampah. Bisa jadi sumber penyakit dan pencemaran. Harusnya dikelola khusus,” tegasnya.

Ia juga menyoroti aspek hukumnya pembuangan limbah B3 tanpa prosedur, jelas melanggar aturan dan bisa dipidana.

Untuk itu, Rere mendesak aparat segera menyelidiki. “Melacak asalnya tidak sulit. Kemungkinan besar limbah ini dari fasilitas medis di Karawang,” katanya.

Baca Juga:  Refleksi Akhir 2025 dan Renungan Awal 2026 PD Muhammadiyah KBB

Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang soal temuan limbah medis ini. (*)