Jakarta, MEDIASERUNI.ID – Pemerintah pusat resmi meluncurkan mekanisme baru penyaluran TPG (Tunjangan Profesi Guru) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah langsung ke rekening guru.
Langkah ini diresmikan Presiden RI Prabowo Subianto dalam sebuah acara di Jakarta, Kamis 13 Maret 2025.
Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman, yang hadir dalam acara tersebut bersama Kepala Dinas Pendidikan Jabar Wahyu Mijaya, menyebut kebijakan ini sebagai terobosan besar dalam birokrasi.
Dengan skema baru ini, dana tunjangan tak lagi melewati kas daerah, sehingga mempercepat pencairan dan menghindari kendala administratif.
“Kami menyambut baik mekanisme ini karena memastikan guru mendapatkan haknya tepat waktu. Ini juga menjadi bukti komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik,” ujar Herman.
Perubahan ini tertuang dalam Permendikdasmen No. 4 Tahun 2025, yang merevisi aturan sebelumnya terkait teknis pemberian tunjangan guru ASN daerah. Sementara itu, tunjangan untuk guru PPPK tetap berpedoman pada Perpres No. 11 Tahun 2024.
Presiden Prabowo menegaskan kebijakan ini bertujuan memangkas birokrasi agar lebih efisien. “Kita harus memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih. Pendidikan adalah kunci pembangunan bangsa, dan kesejahteraan guru harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menambahkan bahwa validasi data masih berlangsung agar penyaluran berjalan lancar. “Kami berharap pencairan pada Maret ini dapat membantu guru menyambut Idul Fitri dengan lebih baik,” katanya.
Saat ini, sebanyak 1.476.964 guru ASN dan 392.802 guru non-ASN akan menerima tunjangan langsung ke rekening mereka, menjadikan kebijakan ini sebagai langkah maju dalam mendukung sektor pendidikan nasional. (*)