logo

,

Tiga pelaku penyekapan berhasil diamankan polisi

IMG_20240814_185550
Korban penyekapan

Lampung Utara, media seruni- Fajar Maulana (22) warga kelurahan Tanjung Harapan kecamatan Kotabumi Selatan kabupaten Lampung Utara berhasil lolos usai di sekap dan dianiaya Secara kejam selama 5 jam. Rabu (14/08/2024).

Dimana menurut korban yang di temani keluarganya menceritakan kejadian itu. Dirinya di sekap oleh tiga orang pelaku pada Selasa 13 Agustus kemarin, mulai dari pukul satu malam, dan berhasil lolos pada jam lima pagi.

Baca Juga:  Kepala Inspektorat M.Erwinsyah Ditetapkan Tersangka Kejari Lampung Utara

Menurut Fajar, pada malam kejadian saat ia di sekap. Ia mendapatkan penganiyaan berat seperti, di pukul dengan bambu, di ancam dengan senjata tajam, bagian tubuhnya di sundut api rokok sembari rambut nya di potong oleh para pelaku.

Lebih parahnya lagi, pergelangan tangan korban di borgol dan di kurung dalam kurungan besi, di salah satu rumah kosong milik pelaku, yang berada di belakang rumah sakit umum Riyacudu Kotabumi.

Baca Juga:  Jelang Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-69, Sat Lantas Polres Lampung Gelar Bhakti Sosial Bersihkan Tempat Ibadah

“Saya di paksa meminum air bekas menghisap sabu dan tembakau gorila (narkoba), meminum kecap satu botol, dipaksa menelan plastik, dipaksa memakan tisu dan di paksa mengakui memiliki narkoba sembari di vidio kan oleh para pelaku” ujar korban pada sejumlah awak media.

Share:

Terpopuler

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566