logo

,

Tok! Ranperda P2APBD 2023 Sah Menjadi Perda Setelah Paripurna

IMG-20240712-WA0076
Pengesahan Ranperda P2APBD 2023 menjadi Perda P2APB 2023 lewat rapat paripurna DPRD Jabar. (Foto istimewa)

Bandung, MEDIASERUNI – Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD atau Ranperda P2APBD 2023 sah menjadi Perda P2APBD 2023.

Penandatanganan Ranperda P2APBD 2023 menjadi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat 12 Juli 2024.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan persetujuan bersama oleh Penjabat Gubernur Jabar dan Ketua DPRD Jabar.

Baca Juga:  Resmi, Yana Suyatna Serahkan Formulir Pendaftaran Calon Bupati ke PDI Perjuangan

“Alhamdulillah diterima, tadi ada catatan – catatan yang sebenarnya masih sama dengan catatan kami. Jadi sama semangatnya untuk memajukan Jabar,” ujar Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin usai rapat paripurna.

Bey Machmudin juga mengapresiasi seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam penyusunan Ranperda P2APBD 2023, sehingga dapat disetujui bersama.

“Saya sangat apresiasi semua unsur perangkat daerah yang terlibat dalam penyusunan Raperda ini,” katanya.

Baca Juga:  Polairud Polres Sukabumi Imbau Warga Bantaran Pantai Mengungsi

Selanjutnya, Menteri Dalam Negeri akan melakukan evaluasi perda yang baru disahkan.

Setelah persetujuan bersama P2APBD 2023, rapat paripurna berlanjut dengan agenda penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025.

Share:

Terpopuler

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566