logo

,

Tolak RUU Penyiaran, Kantor Hukum Putra Pratama Siap Dukung Insan Pers

IMG-20240524-WA0049
Pengacara Imam Subiyanto. (Foto Ist)

“Dewan Pers sendiri sebenarnya standarnya sudah cukup jelas kode etik yang memang disusun oleh masyarakat Pers. Ketika nanti disengketakan oleh KPI bisa jadi nanti standarnya akan berubah dan itu mungkin saja berpotensi menjerat ataupun membatasi pers-pers yang selama ini melaksanakan kerja-kerja jurnalistiknya,” ujar Ade.

Secara terpisah Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Pemantauan Media Remotivi Yovantra Arief, menyoroti kemerosotan kebebasan pers selama dua periode pemerintahan Jokowi karena terbitnya beberapa peraturan yang bertentangan.

Baca Juga:  Jabar Siap Meniru Kalimantan dan Jambi Wujudkan Indonesia's FOLU Net Sink 2030

Selain tidak boleh produk investigasi, aturan KPI itu juga melarang adanya misalnya kekerasan, perjudian, pencemaran nama baik jadi orang bisa mempermasalahkan, men-take down produk-produk jurnalistik.

“Jadi produk jurnalistik yang bicara soal perjudian, narkotika, LGBT itu tidak boleh dan itu bermasalah karena itu informasi yang tetap dibutuhkan oleh warga. Dan itu ada tumpang tindih aturan karena hal-hal tersebut kalau mengacu kepada UU pers, boleh,” jelasnya.

Baca Juga:  Pedagang Tahu Bulat Tewas di Bendungan Rentang Jatitujuh

Share:

Terpopuler

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566