logo

,

Tolak RUU Penyiaran, Kantor Hukum Putra Pratama Siap Dukung Insan Pers

IMG-20240524-WA0049
Pengacara Imam Subiyanto. (Foto Ist)

Anggota Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin mengatakan pasal yang menjadi pro-kontra hadir karena masukan agar penyiaran karya jurnalistik investigatif yang seringkali beririsan dengan penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum dapat dikontrol oleh KPI, sebagai penyeimbang. Namun Hasanuddin siap mendengar masukan lain, yang positif maupun negatif.

Menurut Imam Subiyanto, SH.MH.CPM alias yang dikenal Imam Sby dari Kantor Hukum Putra Pratama dan selaku pemerhati para Insan Pers menjelaskan bahwa.

Baca Juga:  SMK Texmaco Pemalang Dituntut Puluhan Siswa Yang Diduga Dikeluarkan

“Pastinya saya sependapat apa yang disampaikan oleh Ade Wahyudin sebagai (LBH Pers), karena kinerja para Insan Pers itu berdasarkan Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers,”kata Imam Sby kepada Media Seruni, Jum’at 24 Mei 2024 sore.

Selain itu kata Imam Sby, jika (RUU) akan dilaksanakan, maka terancamlah rekan-rekan Insan Pers jika melaksanakan peliputan investigasi, untuk itu saya tetap mendukung rekan-rekan Insan Pers melakukan penolakan (RUU),”Jelas Imam Sby. (S5/Mds)

Baca Juga:  Pendaftaran CPNS Mulai Hari Ini, Jangan Percaya Kalau ada yang Janji Bisa Meluluskan

Share:

Terpopuler

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566