Jakarta, MEDIASERUNI.ID – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Aqib (7), siswa kelas 2 SDN 1 Kebondalem, Pemalang, Jawa Tengah. Korban mengembuskan napas terakhir usai diduga menjadi korban perundungan dua orang kakak kelasnya.

Abdul Mu’ti memastikan pihak kementerian telah menerjunkan tim untuk mengusut tuntas insiden tersebut. Kasus ini juga sudah masuk dalam penanganan aparat kepolisian.

“Sudah ada investigasi oleh Irjen dan BBPMP Jawa Tengah, masalahnya juga sedang ditangani pihak berwajib,” ujar Abdul Mu’ti, Jumat 9 Oktober 2026.

Mendikdasmen menegaskan bahwa kasus kekerasan anak yang berujung fatal tidak bisa diselesaikan sebatas pemberian santunan.

Baca Juga:  Cita Club Berikan Santunan kepada Istri Almarhum Pelatih Besar Sabeumnim Anwar Munawar

“Sinergi seluruh ekosistem pendidikan sangat diperlukan, mulai dari guru, kepala sekolah, hingga orang tua untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan ramah,” kata Mu’ti.

Secara khusus, Abdul Mu’ti mengingatkan pentingnya pengawasan orang tua terhadap penggunaan gawai dan konsumsi media sosial pada anak, mengingat maraknya paparan tayangan bermuatan kekerasan.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan data Satreskrim Polres Pemalang, dugaan penganiayaan terjadi saat jam istirahat sekolah, pada Sabtu 12 September 2026. Usai kejadian, korban sempat menjalani perawatan medis selama sembilan hari di rumah sakit sebelum diizinkan pulang.

Namun, kondisi kesehatan korban terus memburuk hingga mengalami kelumpuhan akibat rasa sakit di sekujur tubuh. Korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit pada Rabu 30 September 2026. (*)

Baca Juga:  PLN Sukses Menggelar PLN Electric Run 2024, Para Juara Bilang Begini