Karawang, MEDIASERUNI – Sepekan terakhir, pers ramai menyoroti dugaan penyelewengan dana hibah UKW BUMN atau ‘UKW Gate’, yang dilakukan organisasi tertua wartawan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Sebagai informasi, dari total dana CSR BUMN Rp 6 Miliar untuk UKW PWI Pusat itu, yang sudah diambil Rp 4,6 miliar dalam beberapa termin. Rinciannya, Rp 1,8 miliar, Rp 1,8 miliar dan Rp 1 miliar. Namun sisanya sebesar Rp 1,4 miliar belum diberikan BUMN.
Merilis forward postingan Ketum SPRI, Heintje Mandagi, awal mula terwujudnya kerjasama ini, merupakan ihtiar Uni Lubis, mantan Pemred Panji Masyarakat dan kini memimpin IDN.Times, adalah sosok yang menyampaikan keinginan kolaborasi PWI Pusat untuk menjalin kolaborasi dengan BUMN untuk pelaksaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tersebut kepada Presiden Jokowi.
Selanjutnya Jokowi merespon baik dengan menyarankan Uni Zulfiani Lubis berbicara dengan Menteri BUMN Erick Thohir. Kemudian, keinginan tersebut di realisasikan dengan anggaran CSR BUMN yang hanya diperuntukkan untuk UKW PWI Pusat.
Anggaran yang direncananya lebih dari Rp 6 miliar, untuk keperluan UKW di 30 provinsi hingga Juli 2024. Namun sayang seribu sayang, menurut salah seorang yang aktif secara tehnis memperjuangkan proses kerjasama BUMN dan PWI ini, anggaran yang dituangkan dalam proposal dan pelaporan hanya diperuntukkan untuk 10 provinsi.
Dengan begitu pertanggung jawaban kepada BUMN sebagai pemberi dianggap selesai. Kemudian Sekretaris Jenderal (Sekjen) PWI Pusat Sayid Iskandarsyah beserta Ketua Umum Hendry Ch Bangun ketika akan mencairkan anggaran termin terakhir, pelaksanaannya dipersoalkan oleh Para penasehat dan Dewan Kehormatan.
“Proposalnya hanya untuk 10 Provinsi dan setelah dilaksanakan UKW 10 provinsi dibuatlah laporan, bahwa program sudah beres,” ungkap sumber yang namanya tidak mau disebut, seperti forwad rilis Ketum SPRI.
Tentu saja, kasus ‘UKW Gate’ yang melibatkan sejumlah pentolan PWI saat ini jadi bahan evaluasi, terutama memulihkan kembali citra PWI dan kepercayaan publik terhadap PWI, organisasi ini perlu melakukan langkah-langkah komunikasi yang efektif.
Menyampaikan informasi secara terbuka kepada publik tentang tindakan yang diambil untuk menangani kasus dugaan korupsi ini, serta komitmen jangka panjang untuk mencegahnya di masa depan, dapat membantu memperbaiki citra organisasi.
Langkah terakhir namun tidak kalah penting adalah memperkuat tata kelola organisasi. PWI perlu melakukan evaluasi mendalam terhadap sistem dan prosedur internalnya, termasuk pengawasan dan kontrol keuangan, untuk mencegah terulangnya kasus korupsi di masa mendatang. (Red/Mds)