logo

,

Upaya Menjaga Kamtibmas Dan Cipkon Wilayah, Satresnarkoba Polres Garut Gelar Razia Miras

IMG-20241211-WA0102~2
Satresnarkoba Polres Garut Melaksanakan Operasi Cipta Kondusif Untuk Mengantisipasi Gangguan Kamtibmas

Garut, MEDIASERUNI – Dalam upaya menekan peredaran minuman keras (miras), Sat Res Narkoba Polres Garut melaksanakan operasi cipta kondusif untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), dengan fokus utama pada peredaran miras dan narkoba. Operasi ini dilaksanakan pada Rabu 11 Desember 2024.

Anggota Sat Res Narkoba Polres Garut melakukan razia dengan cara patroli ke lokasi-lokasi yang dicurigai sebagai tempat penjualan atau peredaran miras.

Baca Juga:  Kunjungan Kerja Danrem 062/Tn Ke Satbalak Jajaran Korem 062/Tn

Hasilnya, tim berhasil menemukan penyedia miras di Desa Sukamaju, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 23 botol minuman keras jenis Intisari, 2 botol miras jenis AO Kecil, 1 botol miras jenis AO Besar, dan 1 botol miras jenis Bir Singaraja, dengan total 27 botol miras.

Selain itu, petugas juga mengamankan tersangka “AN” (30), seorang warga Kecamatan Kadungora, yang diduga sebagai penyedia miras. Ia dibawa ke Mapolres Garut beserta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Kick Off PPDB Jabar 2024, Bay Machmudin Tegaskan Tidak Ada Titip Titipan

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566