Hingga akhirnya pada hari ini (18 Desember 2023, red), lanjut Dodi, setelah melakukan musyawarah, warga bersama aparatur Pemerintah Kelurahan Cibadak, TNI/Polri serta Satpol PP melakukan pembongkaran.
“Saat pembongkaran, penghuni bangunan seorang janda bersama pasangannya sudah diusir warga. Semua perabotan penghuni sudah dibawa mereka sebelum pembongkaran, si A terlihat dengan kondisi hamil sekitar tiga bulan,” kata Dodi.
Lurah Cibadak Budi Eka Andriana, secara terpisah mengatakan, sebelumnya sudah banyak laporan dari warga terkait dengan aktifitas dalam bangunan gubuk liar tersebut.
Setelah melakukan musyawarah, warga bersama pihak kelurahan melakukan eksekusi bangunan, agar tidak dipergunakan lagi sebagai tempat maksiat.
“Ini bukan pembakaran rumah, jadi bukan sengaja dibakar sebetulnya, ini hanya barang-barang yang tidak terpakai, sehingga dimusnahkan,” terangnya.
Budi berharap tidak ada ruang bagi pelaku maksiat di Kelurahan Cibadak. Menurutnya peran serta dari masyarakat sangat penting dalam memberantas hal tersebut.