Bulukumba, MEDIASERUNI – Insiden kekerasan terhadap anak di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, menggemparkan masyarakat setelah video kejadian tersebut viral di media sosial pada Selasa, 10 September 2024.

Dalam rekaman berdurasi 1 menit 24 detik itu, seorang pria berinisial FR (44) terlihat melakukan kekerasan fisik terhadap seorang anak perempuan yang masih berusia 10 tahun, yang diketahui sebagai keponakannya sendiri.

Video tersebut memperlihatkan FR, yang mengenakan baju hijau, melakukan tindakan kasar berupa pemukulan dan penendangan terhadap anak tersebut. Berdasarkan keterangan yang beredar, FR mengaku melakukan kekerasan itu karena kesal terhadap kebiasaan sang anak yang sering mengambil uang neneknya tanpa izin.

Namun, alasan tersebut tidak dapat membenarkan tindakan kekerasan yang dilakukannya, terutama terhadap anak di bawah umur. Insiden ini dengan cepat menyebar di dunia maya, mengundang berbagai reaksi dari masyarakat yang mengecam tindakan FR.

Baca Juga:  Danlanal Bandung Dampingi Kasal Berikan Pembekalan Kepada Pasis Sesko AU Angkatan 61 TP 2024

Banyak netizen menyuarakan keprihatinan mereka terhadap kasus kekerasan anak yang semakin sering terjadi dan menuntut adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.

Menanggapi kasus ini, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba, Aiptu Akhmad Kahar, membenarkan bahwa laporan terkait penganiayaan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian pada Senin, 9 September 2024.

“Kami telah menerima laporan dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur, yang dilaporkan oleh ibu korban,” ujar Aiptu Akhmad Kahar, dikutip Rabu 11 September 2024.

Baca Juga:  Dalam Rangka Hari Jadi PDAM Tirta Mulia Pemalang Ke 32 Tahun, Mengadakan Kegiatan Donor Darah

Berdasarkan laporan dan bukti video yang viral, polisi segera bergerak untuk menangkap FR. Pelaku kini telah ditahan dan diamankan di Polres Bulukumba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum akan terus berjalan guna menegakkan keadilan bagi korban.

Sementara itu, korban saat ini berada di bawah perlindungan dan tengah menjalani rehabilitasi psikologis untuk memulihkan kondisi mentalnya akibat kejadian traumatis tersebut. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak, serta peran masyarakat dalam melaporkan setiap bentuk kekerasan yang terjadi di sekitar mereka. (Ari/Bahar Jusran)