Garut, MEDIASERUNI.ID – Maling motor beraksi di area parkir Kolam Renang Purbasari Cipanas, Garut. Korban, Nizar Rizky Ramdhani (18), melaporkan kehilangan motornya ke Polres Garut setelah menyadari motornya hilang, Sabtu 22 Februari 2025, sekitar pukul 09.00 Wib.

Pelaku, T (28), merupakan seorang wanita warga Desa Cipancar, Garut, berpura-pura sebagai pengunjung dan teman korban. Ia mengambil tas korban yang tergeletak di pinggir kolam renang, kemudian mencuri handphone dan kunci motor.

Baca Juga:  Satgas TMMD Kodim 0619 Purwakarta Bangun Drainase Sepanjang 776 Meter

Setelah itu, pelaku meminta tolong pada tukang parkir dengan mengaku bahwa motor tersebut milik temannya. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 18.200.000.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menyatakan di hadapan media, Minggu 23 Februari 2025, Pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.

Baca Juga:  Padus SMAN 1 Karawang Tampil Memukau dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD Karawang

Selain itu, pelaku juga terungkap pernah melakukan pencurian handphone di konter di Kp. Kandang, Garut, yang mengakibatkan kerugian 11 unit handphone.

Barang bukti yang diamankan termasuk motor Honda Vario, kunci motor, 11 unit handphone, dan perlengkapan yang digunakan pelaku. Pelaku kini ditahan di Polres Garut dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Abucek)

Sumber Humas Polres Garut