Karawang, MEDIASERUNI.ID – Proyek peningkatan Jalan Lampean–Sukaati di Desa Darawolong Kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang, kembali menuai sorotan. Masyarakat menilai jalan yang dibangun mengabaikan kualitas.
Pekerjaan jalan sepanjang 140 meter dengan lebar 4,5 tersebut dibiayai dari Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Karawang Tahun 2025 senilai Rp 189.581.000 ini.
Proyek yang dikerjakan oleh CV. Singaraja 18 Jaya Abadi melalui Nomor Kontark
027.2/……../10.2.010033.14.3.ABT/KPL-JLN/PUPR/2025, itu diduga menggunakan material hotmix yang cepat rusak dan mudah terkelupas.
Sejumlah warga juga menilai tekstur aspal kurang padat. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa material hotmix yang digunakan tidak memenuhi standar mutu pengerjaan peningkatan jalan.
Tidak hanya itu, proses pemadatan yang dinilai kurang optimal membuat sebagian permukaan jalan mulai menampakkan gejala kerusakan meskipun proyek baru selesai dikerjakan.
Warga mempertanyakan bagaimana proyek yang menggunakan anggaran ratusan juta rupiah dari PAD bisa menampilkan hasil seperti ini.
Mereka berharap Dinas PUPR Kabupaten Karawang tidak tinggal diam dan segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan apakah pekerjaan tersebut sesuai dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam kontrak.
Sekertaris Desa Darawolong Agung, saat dikonfirmasi mengatakan, pihak desa tidak tahu menahu terkait kualitas aspal yang digunakan.
“Saya teu apal RAB na. Kualitas aspal atau hotmixna yang digunakan kualitas standar atau bukan,”ucapnya. (Davi)
