Majalengka, MEDIASERUNI.ID – Warga Desa Balida Kecamatan Dawuan Kabupaten Majalengka, mengeluhkan semerawut kabel wifi yang melintas diatap rumah mereka. Kabel tersebut menumpang di tiang telekom dan listrik.
Berdasarkan informasi, kabel wifi tersebut milik Sifa Wifi. Warga merasa resah dan khawatir kabel tersebut mengalirkan arus listrik karena menumpang di tiang listrik.
“Saya takut kesetrom, kabel itu melintang diatap rumah saya, dan terpasang diantara kabel listrik dan kabel Telkom. Saya takut ada korsleting listrik dari tiang listrik,” ujar DD, warga Desa Balida yang minta identitasnya disembunyikan, dikutip Minggu 8 Juni 2025.
Kekhawatiran sama pun diungkapkan MM, juga warga Desa Balida, mengungkapkan ketidaknyamanan dan kekhawatiran terhadap pemasangan kabel WiFi yang berseliweran di areal rumahnya. “Saya merasa terganggu melihat kabel wifi berseliweran di areal rumah saya,” ucapnya.
Sementara tokoh masyarakat setempat, DS, menyatakan bahwa Sifa WiFi tidak memiliki izin untuk memasang kabel WiFi di tiang Telkom dan tiang listrik. “Sifa wifi numpang ke tiang Telkom dan tiang listrik tanpa izin,” ujarnya.
Untuk itu, Warga Desa Balida berharap pemerintah Kabupaten Majalengka segera mengambil tindakan tegas menertibkan pemasangan WiFi yang diduga tak sesuai aturan standar dan ilegal.
Warga Balida, melalui DS meminta prngawasan lebih ketat terhadap operasional penyedia layanan WiFi di daerah tersebut untuk memastikan keselamatan dan keamanan warga.
“Pemasangan infrastruktur WiFi harus dilakukan dengan mematuhi regulasi dan standar keselamatan yang berlaku. Masyarakat Desa Balida dan sekitarnya berhak mendapatkan jaminan keselamatan dan keamanan dalam menikmati layanan WiFi yang berkualitas dan aman,” tegas DS. (Edi)