logo

,

Warga Nahdliyin Terkejut, Banser NU Terluka Sejumlah Kiai Dipersekusi di Rengasdengklok

IMG-20240811-WA0055
Sejumlah tokoh agama dan.banser NU melakukan koordinasi dengan Kapolres Karawang usia insiden anarkis di Rengasdengklok.

Karawang, MEDIASERUNI – Kapolres Karawang di desak menangkap pelaku persekusi kiai Nahdlatul Ulama (NU) dan seorang banser yang ikut bersamanya.

Desakan itu mencuat pasca insiden yang disusul tindakan anarkis. Sebuah mobil yang mengangkut sejumlah tokoh agama dan warga diserang sekelompok orang tak dikenal.

Mobil tersebut dikepung, dipersekusi, dan dirusak dalam aksi yang diduga dilakukan oleh kelompok anarkis tak jauh dari Pondok Pesantren Manbaul Ulum Rengasdenglok pada Sabtu 10 Agustus 2024, malam.

Akibat tindakan tersebut Banser bernama Aumaulana luka-luka, dan sejumlah tokoh agama mengalami persekusi, termasuk kiai NU KH Ihsan Baydawi.

Baca Juga:  Manuver Politik PDIP ke Markas PKS Dinilai Cerdas Menjelang Pilkada Karawang 2024

Selain mereka, beberapa ibu-ibu juga menjadi korban dalam insiden tersebut. Rombongan ini diketahui sedang dalam perjalanan untuk menghadiri pengajian di pondok pesantren di daerah Rengasdengklok.

“Kita mendesak kepada Kapolres Karawang untuk segera menangkap pelaku persekusi kiyai NU yang bernama KH. Ihsan Baydawi dan Banser yang bernama Aumaulana,” tegas Ketua PCNU Karawang H Deden Permana.

Ketua Tanfidiyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) akrap disapa Kang Deden mengatakan itu, usai dirinya dan unsur lain diundang Kapolres Karawang untuk berkoordinasi dalam tindakan kekerasan tersebut.

Baca Juga:  Surat Komisi I DPRD Karawang kepada Pjs Bupati Berbuntut Desakan Mundur Asep Syaripudin Juhri

“Tadi, pukul 11.00 Wib kami diundang ke Mapolres Karawang. Dalam pertemuan itu ada Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kemenag Karawang, PCNU, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Pemuda Ansor dan Pagar Nusa,” ujar Kang Deden, Minggu 11 Agustus 2024.

Selain itu, Kang Deden meminta kepada warga Nahdiyin, Pemuda Ansor dan Banser untuk menahan diri dan mempercayakan proses hukum kepada kepolisian. (Ari/*)

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566