Karawang, MEDIASERUNI – Warga Perumahan Puri Raya Asri Kelurahan Karawang Wetan, protes proses pembentukan panitia pemilihan ketua RW 031 yang dinilai tidak sesuai prosedur.
Menurut laporan, panitia terbentuk tanpa keterlibatan berbagai elemen masyarakat seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda, serta mengabaikan prinsip musyawarah mufakat.
Salah satu warga, yang namanya minta diinisialkan Mrn, menyatakan kekecewaannya, pembentukan panitia dilakukan secara sepihak dan hanya melibatkan beberapa orang saja, tanpa proses musyawarah yang lebih luas.
“Sesuai dengan Perbup Karawang tentang pemilihan ketua RT/RW, seharusnya semua warga dilibatkan dalam proses ini,” ujar Mrn dalam wawancara di rumahnya, dikutip Selasa 14 Mei 2024.
Mrn menambahkan bahwa susunan kepanitiaan yang ada saat ini perlu segera direvisi. Ia menuntut pembentukan ulang panitia melalui proses yang transparan dan inklusif.
Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, Mrn dan warga lainnya mengancam akan membawa masalah ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk memastikan proses demokrasi yang jujur dan adil dapat terlaksana. (Sarmin/Mds)