Karawang, MEDIASERUNI – Warga yang tanah, rumah dan tanamannya terlintasi jalur Rekonduktoring SUTT 150 KV Kosambi Baru – TX New Sukatani, akan mendapatkan kompensasi PLN.

Pemberian kompensasi PLN tersebut diawali dengan sosialisasi kepada warga penerima yang difasilitasi oleh pemerintah desa setempat.

Seperti berlangsung Kamis 16 Mei 2024, di Desa Duren Kecamatan Klari Kabupaten Karawang, Jawa Barat. PT PLN (Persero) melakukan sosialisasi pemberian kompensasi di aula desa tersebut.

Baca Juga:  Mantan Sekda Lampung Utara Kembalikan Berkas Calon Wakil Bupati

Sosialisasi tersebut dihadiri pihak kepolisian sektor Klari, yang akan melakukan pengamanan pemberian konpensasi tanah, bangunan dan tanaman milik warga yang terlintas jalur Rekonduktoring SUTT 150 KV Kosambi Baru – TX New Sukatani.

Kapolsek Klari Kompol Andryan Nugraha mengatakan itu. “Monitoring dan pengamanan sebagai wujud dukungan dan sinergi antara aparat keamanan, pemerintah setempat, PLN dan juga warga,” ujar Andryan.

Diketahui, PLN akan memberikan kompensasi kepada 114 kepala keluarga (KK) di Desa Duren, Kecamatan Klari, Karawang.

Baca Juga:  Golkar Mantapkan Dukungan untuk Acep-Gina di Pilkada Karawang 2024

SUTT merupakan saluran udara tegangan tinggi yang berkaitan dengan listrik dapat diartikan suatu media untuk mentransmisikan tenaga listrik menggunakan kawat telanjang di udara.

SUTT mempunyai tegangan antara 35 kV sampai dengan 230kV. Tegangan tersebut termasuk tinggi, tetapi tidak ekstra tinggi seperti SUTET. Tegangan maksimal SUTT pun masih di bawah SUTET. (Mds/*)