Sukabumi, MEDIASERUNI.ID – Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi mendapat ‘alarm’ bagi pengelola wisata air, khususnya terkait legalitas usaha dan penerapan standar keselamatan, menyusul wisatawan asal Arab Saudi, Al Muhanna Hasan Radhi, yang tewas saat bermain jetski di Pantai Buffalo Sukabumi, Senin 5 Januari 2026.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi Ali Iskandar, mengatakan itu, Rabu 7 Januari 2026, saat dikonfirmasi, terkait tewasnya wisatawan asal Arab Saudi di Pantai Buffalo, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, pada Senin 5 Januari 2026, lusa lalu.

Kecelakaan itu menewaskan seorang warga negara asing (WNA) asal Arab Saudi bernama Al Muhanna Hasan Radhi, usai dirinya mengalami kecelakaan maut saat bermain Jetski mendapat perhatian serius dari Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi.

Masalah perizinan serta standar keselamatan wisatawa air menjadi fokus penelusuran. “Mengenai Perizinan sebenarnya sudah jelas aturannya melalui sistem Online Single Submission (OSS). Setelah pelaku usaha masuk OSS serta mendapatkan NIB serta KBLI yang sesuai, prosesnya diverifikasi oleh DPMPTSP, lalu ke kami,” kata Ali.

Baca Juga:  Om Zein Berlakukan Jam Malam untuk Pelajar di Purwakarta

Menurut Ali dari hasil pendataan sementara, masih dijumpai para pengusaha wisata air yang belum sepenuhnya memenuhi ketentuan. “Sejauh ini memang ada satu yang belum sesuai,” ujarnya.

Selanjutnya ia memaparkan, beberapa lokasi wisata yang ada di Kabupaten Sukabumi tercatat menawarkan wahana water sport, seperti Ocean View Ujung Genteng, Geopark Explore Palangpang, Batu Bintang Cipatugurun, Altin Cipatugurun, sampai kawasan Buffalo Cipatugurun yang saat ini sudah menjadi sorotan luas publik usai insiden tersebut.

“Banyak pihak mengkritisi bagaimana cara penanganan korban agar tidak lagi menambah cedera, masalah ini menjadi tugas kita bersama. Dari pihak pengelola harus wajib mempunyai sertifikasi, konsep mitigasi, dan menjadi keselamatan para wisatawan,” kata Ali.

Baca Juga:  Jaga Keandalan Listrik saat Banjir Dewi Setyaharini Wujudkan Peran Perempuan

Lalu Ali menambahkan, wahana wisata bahari yang berkembang di kawasan pantai Sukabumi meliputi Jetski, banana boat, paddle boat, kayak, sampai snorkeling.

Terkait sertifikasi standar operasional, Ali menjelaskan bahwa kewenangan berapa di tingkat provinsi, sementara Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi berperan dalam verifikasi dan pendampingan teknis sesuai regulasi Kementerian Pariwisata.

Ali juga menegaskan bahwa pengoperasian wahana Jetski bukan hanya cukup mengandalkan kelengkapan alat saja. Operator wajib memiliki SIM khusus, sertifikasi keahlian, juga pelatihan tentang keselamatan.

“Minggu ini insyaallah akan kita kumpulkan. Pendamping akan melibatkan Balawista. Tujuannya agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan keselamatan wisatawan benar-benar menjadi prioritas utama,” ucapnya. (*)