logo

,

10 Anggota Polsek Tanah Abang Diperiksa Propam Terkait 16 Tahanan Kabur

IMG-20240119-WA0196-768x512
KAPOLRES Jakpus Kombes Susatyo Purnomo Chondro

Jakarta, MEDIASERUNI – Sebanyak 10 anggota Polsek Tanah Abang diperiksa Propam Polres Metro Jakarta Pusat, terkait kaburnya 16 orang tahanan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan pemeriksaan dilakukan guna mendalami kronologis pelarian tahanan tersebut.

“Kami telah memeriksa 10 orang anggota Polsek Tanah Abang. Pemeriksaan terkait kronologis pelarian tahanan,” kata Suyatyo, kepada Wartawan, Senin 19 Februari 2024.

Baca Juga:  KPK Hibahkan Barang Rampasan Negara ke Pemkab Indramayu Senilai 10,2 Miliar

Suyatyo mengatakan hasil penyelidikan adalah adanya dugaan kelalaian yang dilakukan anggota Polsek Tanah Abang. “Untuk sementara dugaan kaburnya tahanan akibat kelalaian petugas,” ungkap Kapolres.

Kendati demikian, pihaknya berjanji akan secepatnya menyelesaikan persoalan tersebut. Para tahanan yang berhasil kabur diminta untuk menyerahkan diri sebelum diambil Langkah tegas dan terukur.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 16 orang tahanan Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, kabur dari ruang tahanan dengan cara menjebol teralis besi.

Baca Juga:  Masuk Kerja, PJ Bupati dan Sekda Lampura lakukan Sidak

Sementara untuk bisa keluar, mereka menggunakan beberapa helai sajadah yang disambung seperti tali. laporan kejadian itu diterima dari warga sekitar pukul 02.45 Wib, yang melihat sejumlah orang berlarian. (Mds/*)

Share:

Terpopuler

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566