Subkoor DPUTR Kabupaten Pemalang Aghna Rusy, Senin 17 Juli 2023, pada Mediaseruni mengatakan bahwa program pembangunan MCK bersumber dari dana alokasi khusus DAK. Pihaknya hanya bersifat mengusulkannya saja.
Sedangkan untuk Desa Kaligelang, tahun ini merupakan Desa yang tercatat sebagai penerima manfaat. Dan masing masing titik penerima manfaat berdasar ketentuan desanya.
Aghna juga menjelaskan pembangunan (MCK) dilaksanakan secara swakelola oleh KSM yang sudah terbentuk di desanya. Untuk sistem pencairannya melalui tiga tahapan yakni untuk tahap satu sebesar 25 % dan seterusnya. Dan sementara ini yang baru keluar sebesar 25% di setiap desa.
Sistem pencairannya pun langsung ke rekening Desa masing-masing,” terang Aghna. Mengenai bantuan anggaran yang diberikan pada masing masing desa sebesar Rp 350 juta, kemudian untuk kelurahan, masing masing menerima Rp 295 juta untuk 59 titik. (S5/Risky)