PATI, MEDIA SERUNI.ID – Suasana nampak sepi tak seperti biasanya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati Provinsi Jawa Tengah.

Pasalnya, paska terjaringnya (OTT KPK) oleh Bupati Pati Sudewo sehari yang lalu proses awalnya melalui Polres Kudus.

Bahkan beberapa Kepala Desa dan para Camat di Kabupaten Pati, sementara sedang ada pemeriksaan dari tim (KPK), Karena dampak atas dugaan kasus jual beli jabatan dll yang dilakukan oleh Bupati Sudewo,”ungkap salah satu tokoh warga Pati yang enggan menyebutkan nama. Selasa 20 Januari 2026 tadi pagi.

Selain itu, mestinya persoalan Mas Botok dan Mas Teguh dibebaskan tanpa syarat, karena sudah jelas itu pesanan dari Sudewo,”tuturnya.

Biasanya roda nasib berputar cepat bagi Bupati Sudewo. Sosok kepala daerah yang sempat memicu kontroversi nasional karena memidanakan aktivis dan pendemo yang mengkritik kebijakannya, kini harus merasakan sendiri dinginnya lantai pemeriksaan.

Pada Senin malam (19/01/2026), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Sudewo di rumah dinasnya. Penangkapan ini menjadi puncak ironi bagi pejabat yang selama ini dikenal “keras” terhadap suara sumbang warganya.

Baca Juga:  Bantuan Kacer Tahun Ini Rp 4,89 Miliar Diluncurkan Bupati di Telagasari

Detik-Detik Penangkapan
Tim penindakan KPK terlihat keluar dari pendopo Kabupaten sekitar pukul 23.00 WIB dengan membawa tiga koper besar yang diduga berisi barang bukti uang tunai. Juru Bicara KPK mengonfirmasi bahwa operasi senyap tersebut terkait dugaan suap perizinan proyek infrastruktur strategis di wilayah tersebut.

“Benar, ada giat (kegiatan) tim di daerah tersebut. Penyelenggara negara, termasuk kepala daerah, diamankan bersama pihak swasta,” ujar Juru Bicara KPK dalam keterangan singkatnya kepada wartawan.

Sudewo, yang mengenakan kemeja batik dan topi, tampak menunduk saat digiring masuk ke mobil penyidik. Tidak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulutnya, kontras dengan retorika tegasnya beberapa bulan lalu saat menghadapi para demonstran.

Jejak Kontroversi: “Hukum Harus Ditegakkan”
Publik tentu belum lupa dengan peristiwa enam bulan lalu. Saat itu, ratusan warga dan mahasiswa menggelar aksi damai menolak alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan industri. Aksi tersebut direspons reaktif oleh Sudewo.

Alih-alih berdialog, Sudewo justru melaporkan para koordinator aksi dengan tuduhan pencemaran nama baik dan provokasi. Akibatnya, tiga orang pendemo dijebloskan ke penjara. Kala itu, Sudewo dengan lantang menyatakan di hadapan media:

Baca Juga:  Rizal Bawazier Fasilitasi Pembahasan Awal Revitalisasi Pasar-Pasar di Pemalang Bersama Kemendag RI

“Negara ini negara hukum. Siapapun yang melanggar ketertiban dan menghina pemerintah, harus siap menghadapi konsekuensinya. Hukum tidak pandang bulu.”

Kini, pernyataan tersebut seolah berbalik menyerang dirinya sendiri.

Kabar penangkapan Sudewo disambut riuh rendah oleh masyarakat, terutama para pegiat demokrasi yang rekannya masih menjalani proses hukum akibat laporan sang bupati.

Koordinator Aliansi Masyarakat Sipil setempat, Budi Santoso, menyebut peristiwa ini sebagai pengingat keras bagi para pejabat publik.

“Ini adalah karma politik dan bukti bekerjanya keadilan, meski jalannya berliku. Dulu beliau menggunakan ‘hukum’ untuk membungkam kritik rakyat kecil demi meluluskan proyek. Sekarang terbukti, proyek-proyek itulah yang justru menjeratnya dalam pusaran korupsi,”ujar Budi.

Bupati Sudewo kini telah diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif 1×24 jam sebelum status hukumnya ditentukan.

Masyarakat kini menanti, apakah hukum benar-benar “tidak pandang bulu” seperti yang pernah didengungkan Sudewo, ataukah drama ini akan berlanjut dengan episode baru di pengadilan tindak pidana korupsi.terangnya.(Tim/Red)