logo

,

50 Anggota DPRD Kabupaten Indramayu Terpilih Ditetapkan KPU Periode 2024-2029

dprd indramayu
Penetapan anggota DPRD Kabupaten Indramayu hasil Pemilu 2024. (Tintus/Mediaseruni)

Indramayu, MEDIASERUNI – Sebanyak 50 calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Indramayu terpilih hasil Pemilu 2024 akhirnya ditetapkan.

Penetapan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu pada rapat pleno terbuka yang digelar, Kamis 2 Mei 2024.

Ketua KPU Indramayu Masykur MPd menjelaskan, rapat pleno terbuka penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Indramayu hasil Pemilu 2024 ini sesuai dengan surat KPU RI.

Baca Juga:  Silaturahmi ke Gintungkerta, Aep Syaepuloh Komitmen Dorong UMKM Hingga Kesehatan Gratis

Meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) masih melakukan sidang sengketa Pileg, rapat pleno penetapan hasil Pileg 2024 tersebut tetap berjalan. “Adanya sidang MK tidak berpengaruh, karena Alhamdulillah Indramayu tidak ada PHPU untuk Pileg maupun yang lainnya,” katanya kepada wartawan.

Masykur menjelaskan, MK telah mengeluarkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU RI, untuk segera menetapkan perolehan kursi Partai Politik dan penetapan Caleg terpilih.

Baca Juga:  Argadika Cabang Bogor Gelar Pengajian dan Santunan Anak Yatim

Dengan penetapan ini, KPU mengesahkan 50 anggota DPRD Indramayu untuk periode 2024-2029. Berdasarkan hasil Pileg 2024, Partai Golkar memperoleh suara terbanyak dengan jumlah 14 kursi DPRD Indramayu.

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566