Karawang, MEDIASERUNI.ID – Sebanyak 50 Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) Kabupaten Karawang resmi dikukuhkan Bupati Karawang Aep Syaepuloh di Plaza Pemda Karawang, Jumat 14 Agustus 2026, malam.
Pengukuhan ini dihadiri jajaran Pemkab Karawang dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Karawang.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Karawang, Mahpuddin, menyampaikan bahwa 50 anggota Capaska yang dikukuhkan merupakan siswa-siswi terpilih dari tingkat SMA/SMK sederajat se-Kabupaten Karawang.
”Hari ini merupakan pengukuhan 25 siswa dan 25 siswi dari seluruh SMA/SMK sederajat di Karawang”, ujarnya.
Selain itu, kami juga mengirimkan dua orang perwakilan untuk menjadi petugas upacara kemerdekaan di tingkat Provinsi Jawa Barat.
Mahpuddin menjelaskan, para Capaska telah menjalani pembinaan intensif, pelatihan tersebut melibatkan instruktur dari Kodim 0604/Karawang, Yonif 305, serta purna Paskibraka yang tergabung dalam Duta Purna Paskibraka Indonesia (DPPI).
”Senior-senior dari DPPI bertindak sebagai pamong atau kakak asuh selama proses pemusatan latihan,” jelasnya.
Menurut Mahpuddin, pemusatan latihan ini dirancang untuk menempa mental, fisik, wawasan kebangsaan, serta menanamkan nilai-nilai Pancasila pada diri peserta.
”Tugas utama mereka adalah pada upacara pengibaran dan penurunan bendera 17 Agustus mendatang di Kabupaten Karawang,” jawabnya.
Proses pembinaan berjalan sekitar dua bulan, dengan pemusatan latihan efektif selama tujuh hari.
Ada yang berbeda pada pengukuhan tahun ini. Pihak Kesbangpol turut mengundang orang tua serta guru dari masing-masing sekolah peserta.
”Perbedaannya ada pada antusiasme penonton. Tahun ini kami tidak hanya menghadirkan keluarga, tetapi juga para guru. Harapannya agar anak-anak semakin termotivasi dan tampil maksimal saat bertugas,” tuturnya.
Pesan Ketua DPRD Karawang
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Endang Sodikin, turut mengapresiasi kesiapan para Capaska. Ia menyebut pihaknya sempat memberikan pembekalan karakter bagi para calon pengibar bendera tersebut.
”Kami sempat mengisi materi terkait pembentukan karakter pemuda yang tangguh dan Pancasilais di tengah tantangan global,” kata Endang.
Endang berharap generasi muda Karawang dapat menginternalisasi makna kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia, yakni mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.
”Generasi muda ini harus mampu menerapkan nilai-nilai Pancasila, Asta Cita, dan Pasal 33 UUD 1945 sebagai jembatan menuju kesejahteraan rakyat,” pungkasnya. (Damar)

