Karawang, MEDIASERUNI – Kasus sodomi di Telukjambe Timur, terhadap belasan anak dibawah umur mendapat sorotan serius Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Dinas DP3A Kabupaten Karawang.

“Kasus ini dalam penanganan unit PPA Polres Karawang, dan anak anak korban sedang dalam pemeriksaan,” kata Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (DP3A) Wiwiek Krisnawati, Selasa 14 Mei 2024.

Baca Juga:  Dosen dan Mahasiswa UM Bulukumba Raih Beasiswa Baznas RI dan PP Muhammadiyah

Wiwiek menjelaskan ada beberapa korban yang sedang melaksanakan assessment akhir jenjang sekolah, karena korban masih duduk kelas VI.

“Mudah-mudahan mereka kuat dan sehat, keluarga korban juga diberikan kesabaran. Setelah selesai proses awal di Polres Karawang, insyaallah akan dilanjutkan dengan pendampingan psikolog korban,” ucap Wiwiek.

Untuk kasus ini P2TP2A sudah berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Karawang, satgas kecamatan dan orang tua korban serta Tokoh masyarakat setempat.

Baca Juga:  Oknum Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Hibah UKW PWI Segera Dilaporkan ke APH

Kasus sodomi belasan anak dibawah umur di Kecamatan Telukjambe terungkap Minggu, 12 Mei 2024, di Perumnas Bumi Telukjambe, Blok S.

Tersangka Y dan Y kini dalam penanganan Polres Karawang setelah sebelumnyq diamankan di Polsek Telukjambe Timur. (Sarmin/Mds)