Lampung Utara,media seruni,- Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara Drs. Lekok, M.M.,memimpin rapat pengendalian inflasi daerah. Rapat berlangsung di ruang rapat Bupati, Setdakab Lampung Utara,
Selasa (04/06/2024).
Rapat ini dilakukan bersama instansi terkait dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Lampung Utara dalam upaya mengendalikan laju inflasi.
Dalam rapat pengendalian inflasi itu juga dihadiri Asisten II Pemkab Lampura Drs. Ahmad Alamsyah, M.M., Perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten, serta jajaran instansi terkait.
Sebelumnya juga, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menandatangani Perjanjian Kerjasama Antar Daerah dalam rangka Pengendalian Inflasi Daerah tahun 2024.
Perjanjian ini ditandatangani oleh Pj Bupati Lampung Utara, Drs. Aswarodi, M.Si., dan Pj. Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, MM., di Lampung Utara, Jumat (24/05/2024). (Hairudin)