Bandung Barat, MEDIASERUNI – Ketua PD Muhammadiyah Kabupaten Bandung Barat (KBB) Budiawan, tegas mengatakan judi online kemungkaran yang harus dicegah.
“Judi online apabila tidak diupayakan pencegahannya maka semua pihak harus berusaha melakukan langkah edukatif dan preventif agar judi online tidak menjalar ke setiap lapisan masyarakat,” pungkas Budiawan, Senin 1 Juli 2024.
Mengacu pada sebuah hadist, Budiawan menyebut kewajiban penguasa dengan kekuasaanya mencegah judi online, ulama dalam hal ini MUI dengan fatwanya, masyarakat dengan sanksi sosialnya.
Sedang Muhammadiyah berusaha dengan ketiganya. “Kita berharap, pemberantasan judi online dilakukan mulai dari atas, yaitu publik pigur, aparat penegak hukum yang menjadi pelaku judi online serta para wakil rakyat yang juga menjadi pelaku judi online,” tegas Budiawan.
Namun, yang tak kalah pentingnya, sebut Budiawan, via pesan singkat WhatsApp, tangkap bandar judi onlinenya. Budiawan juga berharap adanya pembinaan kepada korban judi online.
Pembinaan tersebut dilakukan secara syar’i (hukum agama), secara hukum pidana/perdata, hukum sosial, dan ekonomi.