Karawang, MEDIASERUNI – Secara resmi Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan dukungannya mengusung mantan Sekda Kabupaten Karawang Acep Jamhuri, sebagai bakal calon Bupati di Pilkada Karawang 2024.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan DPP PAN Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/015/III/2024, diterbitkan 28 Maret 2024. Surat tersebut ditandatangani Tim Pilkada DPP PAN, yaitu Viva Yoga Mauladi, Yandri Susanto dan Pangeran K. Saleh pada 3 Juli 2024 di Jakarta.
Keputusan itu sekaligus menegaskan rekomendasi DPP PAN terhadap Acep Jamhuri sebagai bakal calon Bupati Karawang periode 2024-2029.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua DPD PAN Karawang Asep Supriatna belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya dan fasilitas WhatsApp.
Untuk diketahui, dengan masuknya PAN sebagai pengusung, Acep mengantongi 16 kursi DPRD Karawang, yang terdiri dari 2 kursi dari PAN, 8 kursi Partai Demokrat dan Partai Golkar 6 kursi. Dengan dukungan 16 kursi, Acep berhak mendaftar sebagai kontestan Pilkada Karawang 2024.