logo

,

Spanduk Pemberitahuan Ini Bertuliskan Tanah Ini Belum Dibayar Pemerintah Kabupaten Karawang

IMG-20240713-WA0042
Spanduk di pinggir jalan Lingkar Tanjungpura menjelaskan tanah itu belum dibayar pemkab Karawang. (Sarmin/Mediaseruni)

Karawang, MEDIASERUNI – Spanduk pemberitahuan bertuliskan ‘Tanah ini belum dibayar oleh Pemerintah Kabupaten Karawang’ menyita perhatian banyak orang.

Tanah di maksud berada persis di Jalan Lingkar Tanjungpura, yang merupakan Jalan Provinsi (jalur lintas provinsi).

Jika, selama ini masyarakat berpikir jalan tersebut sudah clear and clean, namun ternyata masih ada hak warga yang belum dibayar tapi tanahnya telah dimanfaatkan.

Baca Juga:  Polsek Batujaya Sambangi Sekolah, Sosialisasi Tidak Konvoi Motor Merayakan Acara Kelulusan

Menurut sumber terdekat, sepanduk tersebut diduga dipasang oleh pihak yang merasa dirugikan, karena proses pembayaran tanah yang tertunda atau belum diselesaikan oleh pemerintah setempat.

Meskipun belum ada konfirmasi resmi dari otoritas terkait, masyarakat sekitar merespons dengan beragam pendapat dan tanda tanya atas transparansi dan keterbukaan dalam proses administratif pemerintahan.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang masih belum membayar tanah warganya yang digunakan untuk Jalan Lingkar Tanjungpura. Padahal jalan tersebut sudah beroperasi bertahun – tahun.

Baca Juga:  Kisah Inspiratif Tukang Bakso, Sukses Setelah Jatuh Bangun Mengelola Bisnis

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566