Karawang, MEDIASERUNI – KPU Karawang menetapkan jumlah pemilih Pilkada Karawang 2024 sebanyak 1.801.870 orang yang tercatat di Daftar Pemilih Tetap (DPT), dari 30 kecamatan 309 desa/kelurahan yang ditetapkan KPU di 3.793 titik Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dari jumlah 1.801.870 DPT sebanyak 904.006 orang pemilih laki-laki dan 897.864 orang pemilih perempuan. “Jumlah desa/kelurahan sebanyak 309 wilayah untuk tempat pemungutan suara sejumlah 3.793 titik TPS,” ucap Ketua KPU Karawang Mari Fitriana, Kamis 19 September 2024.
Mari mengatakan itu saat rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang di di aula hotel di wilayah Kecamatan Telukjambe Timur.
Ditambahkan Mari, rapat pleno terbuka ini dalam rangka menetapkan DPT untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta bupati dan wakil bupati di Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.
“Rapat pleno terbuka rekapitulasi hari ini untuk menetapkan daftar pemilih tetap yang diikuti seluruh PPK dari 30 kecamatan di Kabupaten Karawang,” terang Mari.