Karawang, MEDIASERUNI – Bawaslu Karawang mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) guna meningkatkan kapasitas penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa pemilu.
Kegiatan berlangsung kemarin 20 September 2024 di Hotel Swiss-Bel Karawang, dalam rangka mempersiapkan masa kampanye Pilkada 2024, dan diikuti seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sekabupaten Karawang.
Bimtek tersebut dibuka secara resmi Ketua Bawaslu Karawang Engkus Kusnadi, didampingi narasumber dari Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Engkus menekankan pentingnya peningkatan kapasitas Panwascam agar proses Pilkada dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku dan bebas dari pelanggaran.
Ketua Divisi Teknis Bawaslu Karawang Ade Permana, menjelaskan Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada anggota Panwascam terkait cara penanganan sengketa Pilkada secara cepat dan tepat.
“Panwascam harus mampu menyelesaikan sengketa di luar pelanggaran pidana dengan segera, sehingga tidak mengganggu jalannya Pilkada,” ujar Ade.