logo

,

BPK RI Ungkap Ratusan Developer Karawang Belum Serahkan Fasos Fasum

muchlisin
Ketua Tim Pengendalian PSU Dinas PRKP Karawang Agung Mukhlisin. (foto istimewa)

Karawang, MEDIASERUNI – Sebanyak 165 developer Karawang belum menyerahkan Prasarana dan Sarana Umum (PSU), termasuk Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum), dengan luas total 321.295 m², di tahun 2022.

Sedangkan tahun anggaran 2023, developer yang belum menyerahkan PSU meningkat signifikan, mencapai 230 developer dengan luas area 432.960 m².

Dari total 442 perumahan yang terdaftar di Dinas PRKP Karawang hingga 2023, sekitar 58 di antaranya ditinggalkan pengembang, sementara 172 lainnya masih dalam proses melengkapi dokumen.

Baca Juga:  Antusias Warga Desa Bengle Sambut Jargon Anti Korupsi Paslon Nomor Urut 2

Hal itu terungkap dalam surat rekomendasi
BPK RI kepada Bupati Karawang untuk menginstruksikan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) agar meningkatkan monitoring dan evaluasi terhadap PSU yang belum diserahkan.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menilai, kondisi ini berpotensi menyebabkan PSU dikuasai pihak lain atau tidak terpelihara dengan baik.

Baca Juga:  Sertijab Antarwaktu Ketua DWP Jabar, Lakukan Literasi Bangun Ketahanan Keluarga

BPK RI mengungkapkan penyebab utama masalah ini belum adanya roadmap dan strategi terukur untuk menyelesaikan persoalan PSU secara konsisten. Hal ini mencakup kegiatan inventarisasi, verifikasi, dan validasi data PSU.

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566