Tasikmalaya, MEDIASERUNI – Panwascam Bantarkalong lantik 59 Tenaga Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Di Wilayah Kecamatan Bantarkalong Kabupaten Tasikmalaya pada hari Senin 4 November 2024.

Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung PGRI yang berlokasi di Jalan Raya Pamijahan Bantarkalong Kabupaten Tasikmalaya Jabar.

Ketua Panwascam Bantarkalong Agus Solihat menyampaikan bahwa tugas seorang PTPS yaitu menjaga netralitas dan kelancaran proses Pilkada di setiap TPS.

Baca Juga:  Penting Akurasi Data untuk Pilkada 2024, Itu Ditekankan KPU Karawang

“PTPS harus tegas dan jujur dalam bertugas. Kita punya semangat yang sama, menjaga Pilkada berjalan aman, damai, adil dan berintegritas,” kata Agus kepada media Seruni.

Lebih lanjut kata Agus, Kita juga buat kegiatan pelatihan penguatan kapasitas. Saya harap apa yang disampaikan oleh pemateri bisa diikuti dengan serius karena ini menyangkut dengan tugas dan tanggungjawab yang akan dilakukan nanti di TPS.

Baca Juga:  RPP PRIMA Ucapkan Selamat, KDM dan Erwan Terpilih Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat

“Saya yakini kalau kalian orang-orang terpilih yang mampu mengawasi dan menjaga jalannya tahapan Pilkada di TPS dan berharap penyelenggaraan Pilkada 27 November 2024 di wilayah Kecamatan Bantarkalong berjalan dengan aman, damai dan berkualitas,” pungkasnya.