Karawang, MEDIASERUNI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Karawang kini membuka layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) secara online, mengikuti perkembangan teknologi untuk memudahkan warga yang terkendala waktu dan jarak.
Sebelumnya, warga yang ingin mengaktivasi IKD harus datang langsung ke kantor Disdukcapil. Namun, dengan adanya layanan baru ini, masyarakat dapat melakukan aktivasi IKD melalui video call atau zoom meeting sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Video call tersedia pada hari Senin hingga Kamis, dengan jam operasional pukul 08.00-11.30 dan pukul 13.00-15.00 WIB, sedangkan zoom meeting dilaksanakan setiap Jumat pada pukul yang sama, dengan menggunakan ID rapat: 83701126337 dan kode sandi IKDDARING.
“Saya senang kami dapat menyediakan layanan ini untuk mempermudah masyarakat yang sibuk. Meskipun aktivasi dilakukan selama jam kerja, prosesnya cepat dan hanya memakan waktu sekitar lima menit,” ujar Sekretaris Disdukcapil Karawang Saepul Muhtadin, Jumat 28 Juni 2024.