logo

,

Gerebek Tempat Judi Adu Muncang, Polres Garut Amankan 17 Orang Beserta Barang Bukti

IMG-20241107-WA0243
Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo memperlihatkan barang bukti kejahatan (Abucek/Mediaseruni)

Garut, MEDIASERUNI – Polres Garut mengamankan 17 orang yang diduga terlibat dalam praktik perjudian adu muncang (kemiri) di Karangpawitan Kabupaten Garut, Rabu Malam 6 November 2024.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo mengatakan penangkapan di lakukan pada pukul 23.00 WIB.

Lanjut Ari, Polres Garut mendapatkan laporan dari warga adanya kerumunan orang yang melakukan praktik judi adu muncang di sebuah wilayah di Karangpawitan.

Baca Juga:  Kasus PHK Sonya Pratiwi, Komisi IV DPRD Karawang Mendesak Tindakan Tegas

Sejumlah personel, langsung melakukan penggerebekan hingga akhirnya berhasil mengamankan 17 orang yang ada di lokasi kejadian, kemudian membawa barang bukti perlengkapan judi ke Mapolres Garut.

“Kami mengamankan para pelaku bukan karena adu muncang nya, bukan karena tradisinya, tapi karena adanya dugaan perjudian.” ujar Ari.

Sampai saat ini para pelaku masih dalam pemeriksaan Sat Reskrim Polres Garut, sementara barang bukti yang di amankan berupa alat yang di gunakan untuk adu muncang, kemiri, uang tunai dan sepeda motor.

Baca Juga:  Pemilik Ayyubi Store Ini Tahu Paslon Aep - Maslani Pilihan Tepat Influencer

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566