Karawang, MEDIASERUNI – Tim kuasa hukum Paslon 02, resmi melaporkan Kepala Sekolah SDN 1 Batujaya Hj. Iin Herlina Wati ke Bawaslu Karawang, terkait dugaan keterlibatan Hj. Iin dalam kampanye Paslon 01 pada Pilkada Karawang 2024, Rabu 13 September 2024.
Bukti yang dilampirkan berupa foto Hj. Iin Herlina Wati menunjukkan salam satu jari bersama Cawabup 01, diduga diambil di halaman rumahnya di Kecamatan Batujaya. Hj. Iin Herlina Wati adalah ASN di lingkup Kecamatan Batujaya.
“Kami melaporkan dugaan pelanggaran netralitas ASN oleh seorang kepala sekolah di Batujaya,” ungkap Ketua Tim Hukum Paslon 02 Simon Fernando Tambunan.
Simon menjelaskan, meskipun ASN memiliki hak untuk berpolitik secara pribadi, mereka tidak boleh terlibat dalam tindakan yang menunjukkan dukungan terhadap kandidat tertentu.
“ASN tidak dilarang berpolitik secara pribadi, namun tidak boleh menunjukkan dukungan terbuka, seperti salam satu jari atau menggalang massa,” tegas Simon.
Tim hukum Paslon 02 meminta Bawaslu Karawang segera memproses laporan tersebut. Simon khawatir jika tidak ada sanksi, tindakan Hj. Iin bisa menjadi contoh buruk bagi tenaga pengajar lainnya.