logo

,

Baru di Lantik Anggota Dewan Dari Fraksi Partai Golkar Melanggar Tata Tertib Dan Peraturan Fraksi

IMG-20241115-WA0034
Ketua Fraksi Partai Golkar Imam Muktakim

Pemalang, – MEDIA SERUNI –
Berita ini menyoroti pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) oleh Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Pemalang yang diadakan di Hotel Santika Pekalongan Rabu 13/10/2024, Jumat15  November 2024

Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tugas dan fungsi anggota dewan ini menjadi kontroversial karena salah satu anggota fraksi berinisial ZAH diduga melanggar tata tertib dengan tidak menghadiri keseluruhan bimtek dan justru beliau mengikuti rapat komisi, dan sementara beliau sedang Dinas Luar di acara bimtek tersebut.

Baca Juga:  Sekda Herman Dorong Bumdes dan Bumdesma Lawan Bank Emok

Tanggapan Ketua Fraksi Partai Golkar, Imam Mutakim ST, mengonfirmasi bahwa ZAH benar tidak mengikuti secara keseluruhan  kegiatan tersebut tanpa alasan yang jelas.

Bahkan Imam Mutakim.ST, menyatakan “bahwa tindakan anggota tersebut telah mendapat teguran lisan dan akan dilaporkan lebih lanjut ke DPD Partai Golkar Kabupaten Pemalang dan Imam juga menegaskan pentingnya kedisiplinan bagi anggota dewan, terutama yang baru dilantik, dalam mematuhi aturan yang berlaku”.tegasnya

Sementara Respons ZAH
Ketika dimintai tanggapan melalui pesan WhatsApp, ZAH merespons dengan pernyataan singkat yang terkesan tidak serius, mengatakan, “Terserah dan suka-suka dia aja, Mas.”tuturnya
Pernyataan ini memicu perhatian publik, mengingat pentingnya komitmen anggota dewan dalam mengikuti program pembinaan.

Baca Juga:  Monyet Liar Bermunculan di Atap Bangunan Sekolah SMAN 1 Cikampek

Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan adanya potensi pelanggaran kedisiplinan oleh pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan. Respons dan tindakan dari pihak DPD Partai Golkar terhadap insiden ini akan menjadi penentu langkah selanjutnya dalam menjaga integritas lembaga.

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566