Kabupaten Sukabumi, MEDIASERUNI.ID – Bupati Sukabumi Marwan Hamami menyerahkan sertifikat redistribusi tanah tahun 2024 kepada masyarakat di wilayah IV Pajampangan.
Acara yang digelar di halaman SDN Bojongwaru, Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas, ini mencakup delapan desa dari empat kecamatan, Kamis 16 Januari 2025.
Hadir dalam kegiatan ini, Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Komunikasi Strategis, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XI Yogyakarta, dan Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Barat.
Staf Khusus Menteri ATR/BPN, Muda Saleh, menjelaskan bahwa redistribusi tanah merupakan bagian dari reforma agraria untuk mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah. Sertifikat ini diharapkan mampu mendorong pengembangan ekonomi lokal.
“Kami akan mendorong pemerintah pusat memfasilitasi kawasan Geopark Ciletuh yang telah diakui UNESCO untuk mendukung potensi wisata dan ekonomi lokal,” ujar Muda.
Bupati Marwan menambahkan, redistribusi tanah ini diharapkan mampu menunjang pertumbuhan ekonomi di kawasan Geopark Ciletuh-Palabuhanratu. Ia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan lahan secara produktif demi kesejahteraan.
“Manfaatkan lahan ini untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing, khususnya di sektor agrobisnis dan pariwisata,” katanya.
Kuota redistribusi tanah tahun 2024 untuk Jawa Barat mencapai 6.000 bidang, dengan 3.300 bidang dialokasikan untuk Kabupaten Sukabumi. Penyerahan simbolis sertifikat dilakukan oleh Bupati bersama pejabat lainnya kepada perwakilan masyarakat. (Dwika)