Karawang, MEDIASERUNI.ID – Upaya Kejari Karawang mengusut persoalan yang membelit Perusahaan Daerah atau PD Petrogas mendapat apresiasi dan dukungan berbagai pihak.
Tindakan Kejaksanaan Negeri (Kejari) Karawang, yang melibatkan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dan mantan pejabat terkait, dinilai sebagai langkah krusial untuk membongkar permasalahan yang telah lama membayangi perusahaan daerah tersebut.
Setelah Ghazali Center, lembaga riset dan konsultan, memberikan apresiasi, kini dukungan datang dari Karawang Monitoring Group (KMG), lembaga sosial kontrol yang aktif memantau isu-isu daerah.
“Langkah Kejari Karawang sudah tepat dan benar. Persoalan Petrogas sudah lama tidak kelar, maka itu Kejari harus bisa ungkap masalah itu seterang-terangnya,” kata Imron, Jumat 17 Januari 2025.
Imron secara tegas menyatakan Petrogas sudah berdiri lebih dari 20 tahun, tetapi hingga kini tidak memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Karawang.
“Yang lebih memprihatinkan, dana Participating Interest (PI) sebesar Rp 90 miliar lebih, justru mengendap dan tidak dimanfaatkan,” ungkap Imron.
Ia menyoroti bahwa keberadaan dana tersebut tanpa pemanfaatan yang jelas menimbulkan tanda tanya besar. Selain itu, ia menduga adanya konflik kepentingan yang menghambat penyelesaian masalah di tubuh Petrogas.
Imron juga menekankan, Kejari Karawang harus mengungkap masalah ini secara terang benderang agar kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan perusahaan daerah bisa kembali pulih.
“Jangan sampai kasus ini menjadi preseden buruk, terutama bagi kepemimpinan Wakil Bupati H. Aep Syaepuloh,” tegas Ketua KMG ini.
Karenanya, lLangkah tegas Kejari Karawang diharapkan dapat membawa titik terang dalam persoalan yang telah bertahun-tahun menghambat potensi Petrogas.
Masyarakat Karawang pun menunggu hasil investigasi ini dengan harapan besar, agar dana yang selama ini mengendap bisa digunakan untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan daerah. (Ari/*)