Kota Bandung, MEDIASERUNI.ID – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat MQ Iswara, sosialisasi Perda Lingkungan Hidup, Jumat 7 Februari 2025, di Kelurahan Sarijadi Kecamatan Sukasari Kota Bandung, Jawa Barat.
Sosialosasi dihadiri sekitar 100 warga ini sekaligus upaya penyebar luasan Perda Lingkungan Hidup. Iswara mengusung isu sampah dalam sosialisasi itu sebagai persoalan yang terjadi di Kota Bandung, yang harus segera dicari solusinya.
“Saat ini TPA Sarimukti sudah overload. Meskipun sekarang sudah dilakukan penambahan lahan menjadi 18 Ha dari asanya ang 11 Ha, tapi diperkirakan hanya akan sanggup menampung sampah untuk tiga tahun ke depan saja,” ucap Iswara
Masih dikatakan Iswara, Pemprov Jabar saat ini sedang membangun Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di daerah Legok Nangka Cicalengka Kabupaten Bandung.
Pembangunannya bekerja sama dengan Negara Jepang sebagai pemenang tender. “TPST Legok Nangka nantinya akan mengubah sampah menjadi energi listrik, dan ditargetkan mulai beroperasi di tahun 2028,” ungkap Iswara.
Pada kesempatan ini Iswara juga menerangkan tentang program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan mengungkapkan Provinsi Jawa Barat adalah Provinsi dengan peringkat stunting terbesar di Indonesia sekitar 21 persen.
Iswara juga menyebut DPRD Jabar akan mengawal APBD Rp 1 triliun dari Rp 37 triun, yang telah dianggarkan Pemprov Jabar, untuk program ini.
Program ini bahkan arahan dari pemerintah pusat, yang menargetkan di akhir 2025, sudah bisa terealisasi 100 persen, sehingga Jawa Barat pun terbebas dari masalah stunting.
Pada kesempatan ini juga Iswara silaturahmi dan berinteraksi langsung dengan warga yang menyampaikan aspirasinya, dan berjanji segera mengkoordinasikan dengan pemerintahan setempat. (Araashi)