Lampung Utara, MEDIASERUNI – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah/BPKAD Lampung Utara membenarkan masih ada bawahannya yang belum menuntaskan pengembalian temuan BPK. Temuan BPK ini terkait honorarium penanggung jawab pengelolaan keuangan tahun 2023.
“Memang masih ada staf yang belum menuntaskan pengembalian BPK,” kata Kepala BPKAD Lampung Utara, Mikael Saragih, Senin (27/5/2024).
Ia mengaku telah mengingatkan bawahannya untuk segera menyelesaikan pengembalian temuan BPK tersebut. Namun, hal itu terkendala kondisi keuangan dari masing-masing bawahannya yang tidak mendukung.
“Terakhir, kemarin saya kembali ingatkan mereka terkait hal tersebut,” terangnya.
Disinggung mengenai apakah kembali mengalokasikan hononarium yang sama pada Penjabat Bupati Lampung Utara, Mikael Saragih mengatakan, telah meniadakannya. Meski begitu, untuk Bedahara Umum Daerah/BUD dan kuasa BUD, honorariumnya masih tetap dialokasikan pada tahun ini.
“Tapi, besaran honorariumnya sesuai aturan yang ada,” kata dia.
Sebelumnya, meskipun telah lewat dua bulan dari batas waktunya, namun pengembalian honorarium penanggung jawab pengelolaan keuangan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah/BPKAD Lampung Utara tahun 2023 ternyata masih belum tuntas.