Purwakarta, MEDIASERUNI.ID – Anggota DPRD Jawa Barat Pipik Taufik Ismail, S.Sos., MM, sosialisasi Perda Desa Wisata di Desa Wanakerta Kecamatan Cibungur Kabupaten Purwakarta, Sabtu 15 Februari 2025.

Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata ini berlangsung di rumah H. Entis Sutisna, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Purwakarta.

Kang Pipik, sapaan akrab Pipik Taufik Ismail menyampaikan pentingnya mengembangkan desa wisata yang mencakup wisata religi, sejarah, alam, budaya, dan industri.

Baca Juga:  Debat Publik Kedua Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Iwan-Dede Tampil Sempurna

“Pengelolaan potensi wisata secara optimal dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, dan berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ucap Kang Pipik.

Kang Pipik juga memperkenalkan desa wisata di wilayah Purwakarta dan Karawang, yang menurutnya sangat besar.

“Potensi desa wisata di wilayah Purwakarta dan Karawang, sangat besar dan berpotensi menjadi sumber PAD bagi daerah,” ucap Pipik, seraya mengajak masyarakat terlibat aktif dalam pengembangan pariwisata lokal.

Baca Juga:  Dandim 0612/Tasikmalaya Pimpin Ziarah Nasional Hari Pahlawan 2024 Di TMP Kusuma Bangsa

Kang Pipik berharap sosialisasi ini mendorong masyarakat memahami manfaat yang ditawarkan oleh Perda Desa Wisata, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan melalui sektor pariwisata.

Sosialisasi ini juga menjadi langkah awal untuk menciptakan destinasi wisata yang menarik dan berdampak positif bagi perekonomian desa. (Davi)