Karawang, MEDIASERUNI.ID – Temuan limbah medis berbahaya (B3) di Desa Karangligar, Telukjambe Barat, bikin geger. Komisi III DPRD Kabupaten Karawang pun langsung bereaksi.

Mereka berencana turun langsung ke lapangan dalam waktu dekat, termasuk kunjungan ke rumah sakit dan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Karawang Erick Kusumah, menyampaikan keprihatinannya atas insiden ini. Ia menekankan bahwa limbah medis yang dibuang sembarangan, apalagi di wilayah rawan banjir seperti Karangligar, sangat membahayakan.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Salurkan 122,49 Ton Beras untuk Kecamatan Ciracap

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Limbah medis bukan hal sepele. Kami akan investigasi dan minta penjelasan dari pihak rumah sakit, juga berkoordinasi dengan DLH,” ujar Erick, Kamis 10 April 2025.

Limbah berbahaya ini pertama kali ditemukan warga Kampung Bedeng, RT 07/02. Ratusan kantong plastik hitam berisi jarum suntik bekas, infus, botol obat, hingga dokumen pasien ditemukan tercecer begitu saja.

Baca Juga:  Bicara Soal Kondisi TPPAS Sarimukti Aktivis Lingkungan Bilang Begini

Komisi III juga mengingatkan semua fasilitas kesehatan di Karawang agar serius dalam mengelola limbah medis sesuai aturan yang berlaku.

“Kami akan awasi ketat agar kejadian ini tak terulang. Pengelolaan limbah B3 itu soal keselamatan orang banyak, jadi nggak boleh main-main,” tegas Erick.

Dalam waktu dekat, langkah-langkah konkret akan dilakukan, termasuk pemanggilan pihak rumah sakit terkait. (Wen)