Pemalang, – MEDIASERUNI.id
Banjir rob yang melanda wilayah pesisir Kecamatan Ulujami, khususnya Desa Blendung, sejak 2019 terus menjadi ancaman serius. Menyikapi hal ini, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro bersama Wakil Bupati Nurkholes turun langsung meninjau lokasi terdampak pada Sabtu 24 Mei 2025

Dalam kunjungannya, Bupati Anom menyampaikan keprihatinan mendalam atas kerusakan yang ditimbulkan oleh abrasi dan gelombang pasang. Sejumlah warung dan kawasan wisata rusak, sementara lahan pertanian dan tambak warga terendam air laut.

“Kami berharap dampak negatif dari banjir rob ini bisa segera teratasi dan diminimalisir sebisa mungkin,” ujar Anom di hadapan warga dan jajaran pemerintah yang turut hadir.

Baca Juga:  komitmen Pemkab Garut dalam meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan publik demi kesejahteraan masyarakat

Bupati Anom juga meminta dukungan pemerintah pusat, termasuk Menteri Koordinator Infrastruktur, Menteri PUPR, Wakil Menteri PUPR, serta pihak terkait di sektor kelautan dan perikanan. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan untuk mengatasi kerusakan lingkungan dan menekan dampak ekonomi masyarakat.

Disebutkan, sedikitnya 10 desa di wilayah Ulujami terdampak rob, termasuk Desa Kertosari, Blendung, dan Mojo. Satu kawasan wisata bahkan hilang akibat abrasi parah.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Dampak ekonomi masyarakat sangat luar biasa. Kami butuh penanganan yang lebih masif dan serius,” tegasnya.

Baca Juga:  Kembang Wijaya Kusuma Bunga Misterius yang Bisa Membuka Gerbang Gaib

Pemkab Pemalang bersama masyarakat setempat selama ini telah berupaya melakukan penanganan secara swadaya. Namun, Anom mengakui bahwa skala kerusakan akibat alam memerlukan dukungan lebih besar dari pemerintah pusat.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Bupati dan Wakil Bupati melakukan penanaman pohon cemara di pesisir Pantai Blendung. Pohon cemara dinilai mampu membantu menahan abrasi dan gelombang pasang.

Peninjauan tersebut juga dihadiri oleh Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Tutuko Raharjo, sejumlah Kepala OPD, dan Camat Ulujami Muhibbin.