Purwakarta, MEDIASERUNI.ID – Warga RT 07/02 Kelurahan Cisereh dan Kelurahan Tegalmunjul, Kecamatan Kota, Purwakarta, dengan tegas menolak rencana pembongkaran bangunan di bantaran irigasi, karena belum ada kejelasan relokasi.

Penolakan ini dipimpin Mochamad Rifai, SH, mantan Setwan Kabupaten Purwakarta, yang mengungkapkan keresahan warganya terhadap rencana pembongkaran.

Rifai menilai tindakan pembongkaran yang tidak didasari dengan kejelasan perencanaan dan langkah pasca penggusuran tidak memperhatikan asas kemanusiaan.

Warga diminta untuk membongkar bangunannya sendiri di kawasan bantaran kali, namun Rifai menganggap ini tidak berdasar.

“Kami menolak pembongkaran ini karena tidak ada perencanaan dan anggaran pembangunan setelahnya,” tegas Rifai, Selasa 8 Juli 2025.

Warga RT 07/RW 02, jelas Rivai, sebetulnya tidak menolak revitalisasi bantaran irigasi, namun mereka meminta kejelasan terkait proses pembongkaran, termasuk rencana pembangunan pasca revitalisasi dan batas-batas lahan yang terdampak.

Baca Juga:  Lima Bulan Terakhir Pasca Bencana Jabar Banyak Infrastruktur Rusak

“Jika ada pembangunan setelah pembongkaran, kami siap mendukung. Tapi jangan sampai bangunan dibongkar dan proyek terbengkalai,” pungkas Rivai.

Kekhawatiran warga semakin meningkat karena hingga saat ini belum ada solusi hunian sementara atau program relokasi dari pemerintah. Banyak rumah yang telah menerima imbauan merasa terancam kehilangan tempat tinggal mereka.

“Pemerintah Kabupaten Purwakarta harus memiliki rencana yang jelas. Kami butuh kepastian agar penggusuran ini tidak dianggap sewenang-wenang,” tandas Rivai.

Secara terpisah, Ketua GMPK, Ir. Awod Abdul Gadir, yang mengunjungi lokasi pembongkaran, menampung aspirasi warga yang terdampak penggusuran.

Baca Juga:  Program Makan Bergizi Gratis Hari Ini di Seluruh Indonesia, Budiman Sudjatmiko Pantau di Karawang

“Penolakan serupa juga muncul di wilayah RT lain seperti RT 10 dan RT 03 Kampung Pangupukan, Kelurahan Munjuljaya,” kata Awod.

Pihaknya, lanjut Awod, berencana untuk membantu gugatan warga, dan memfasilitasi komunikasi dengan pemerintah daerah serta PJT.

Hingga berita ini diterbitkan, Bupati Purwakarta, Saiful Bahri atau Om Zein, yang memimpin langsung pembongkaran beberapa hari lalu, belum memberikan keterangan resmi mengenai rencana atau tindak lanjut dari imbauan tersebut.

Warga kini berharap kejelasan, pemerintah tidak hanya menertibkan tetapi juga memberikan solusi nyata pasca penertiban. (Iman)