Karawang, MEDIASERUNI.ID – Fenomena kos-kosan harian di Karawang tumbuh seiring pesatnya perkembangan industri. Namun, di balik geliatnya, muncul keresahan dari warga yang menyoroti potensi penyalahgunaan tempat tersebut untuk praktik mesum dan prostitusi online.

Satpol PP Karawang mulai menerima sejumlah aduan dari masyarakat, baik melalui media sosial maupun platform pengaduan resmi. Mayoritas keluhan menyasar kos harian yang disewakan per jam atau malam, karena dianggap rawan digunakan pasangan tidak sah.

Baca Juga:  Heboh! Granat Aktif Ditemukan di Poskamling Desa Sukajadi, Tim Jibom Langsung Bertindak

“Sebagian besar laporan berasal dari wilayah perkotaan dan berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kos harian,” ujar Kasi Opsdal Satpol PP Karawang Tata Suparta, Rabu 9 Juli 2025.

Satpol PP sendirk telah melakukan patroli rutin serta penertiban berskala kecil. Selain itu, mereka juga menggelar operasi gabungan bersama kejaksaan, TNI, dan Polri untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat).

Baca Juga:  Pengamat Politik di Batujaya Optimis Aep - Maslani Menang, Unggul di Elektabilitas Dekat dengan Masyarakat

Langkah yang diambil meliputi pendataan, imbauan, dan teguran langsung kepada pemilik atau penghuni kos yang terindikasi melanggar norma.

Tata mengimbau masyarakat ikut menjaga ketertiban dengan melapor jika melihat dugaan pelanggaran ke call center Satpol PP di 0823-1110-1786

“Dari hasil patroli, belum ditemukan pelajar yang terlibat, namun mayoritas penyewa berusia 18–40 tahun,” kata Tata. (Bayu Hidayah)