Bandung, MEDIASERUNI.ID – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H. Jenal Aripin alias Kang HJA mengapresiasi kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Gedung DPRD Jabar, terkait koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi.

Kang HJA berharap kehadiran perwakilan KPK di Gedung DPRD Privinsi Jawa Barat bisa menjadi pengingat untuk tidak melakukan pelanggaran.

“Kita berharap pertemuan ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak, untuk menjauhi praktik korupsi,” ucap Kang HJA.

Baca Juga:  Pemdaprov Jabar Dorong Peningkatan Ekspor Kopi dan Kakao ke Filipina

Koordinasi dipimpin langsung Ketua DPRD Jabar Dr. H. Buky Wibawa Karya Guna, M.Si dan dihadiri anggota dewan, perwakilan Inspektorat Provinsi Jawa Barat, serta dua perwakilan KPK, yakni Juliharto selaku Ketua Tim PPG KPK RI dan Anna Devi, Analis Pemberantasan Korupsi Madya.

Dalam pertemuan ini, KPK menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap gratifikasi, yang kerap menjadi pintu masuk praktik suap.

“Tidak semua gratifikasi tergolong pelanggaran, namun jika tidak diantisipasi, bisa mengarah ke tindak pidana korupsi,” kata Anna Devi, Jumat 11 Juli 2025.

Baca Juga:  Resah Ninja Misterius di Tasikmalaya Ketok Pintu Tengah Malam, Polisi Bilang Begini

Anna pun mengingatkan agar kasus seperti yang terjadi di Sumatera Utara dan Kota Malang tidak terulang di Jawa Barat.

Salah satu contoh yang disampaikan adalah soal perjalanan dinas. “Dewan dilarang menerima pembiayaan ganda, baik dari anggaran pemerintah maupun pihak swasta. Harus dipilih salah satu agar tidak melanggar aturan,” tegas Anna. (Iman)