Bekasi, MEDIASERUNI.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke dua kawasan industri di Kabupaten Bekasi, Sabtu 12 Juli 2025.
Sidak ini dipimpin langsung Kepala DLH Jabar, Ai Saadiah Dwidaningsih, menyusul viralnya pencemaran Sungai Cilemahabang yang mendapat perhatian Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Tim dari Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) DLH Jabar mengambil sampel air di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) kawasan industri untuk dianalisis di laboratorium DLH di Bandung. Hasil uji laboratorium dijadwalkan keluar dalam lima hari ke depan.
Secara kasat mata, limbah yang keluar dari titik outfall tampak lebih gelap dan berbuih. Namun, untuk memastikan apakah sudah melampaui baku mutu dan tergolong mencemari, diperlukan hasil uji laboratorium.
“Jika hasilnya melanggar ambang batas, sanksi administratif, perdata, hingga pidana dapat dikenakan, sesuai aturan yang berlaku,” tegas Ai, merujuk pada PP No. 22 Tahun 2021 dan Permen LHK No. 14 Tahun 2024.
Sebelum sidak, Tim Patroli Sungai dan relawan lingkungan sudah melakukan pemetaan awal terhadap dugaan sumber pencemar. Kawasan yang disidak diketahui menampung pengolahan limbah dari lebih dari 600 industri, termasuk tekstil dan logam. (*)